top of page
Fake Halal News

Judul: "Daging halal yang dibuat oleh perusahaan Korea semuanya palsu" ... Distributor yang memasang tanda 'halal' pada daging mentah umum (yang tidak halal) telah ditangkap.

 

 

Distributor yang telah menyamarkan daging mentah umum sebagai daging halal, yang seharusnya disembelih menurut perintah Islam, dan didistribusikan secara ilegal telah ditangkap polisi.

 

 

Dua distributor ternak, Kang (56 tahun) dan Yoon (44 tahun), telah ditandai tanpa penahanan oleh Badan Kepolisian Yeongdo Busan pada bulan Mei tanggal 6 karena telah mendistribusikan makanan halal palsu untuk para orang Korea yang beragama Islam dan Muslim asing di Korea.

 

 

Kang diduga membeli daging sapi biasa (non-halal) dan membungkusnya dengan tanda 'halal' yang di tempat kerjanya yang terletak di Ansan. Dia diduga mendistribusikan daging sapi ini untuk supermarket Asia di daerah pemukiman asing dan restoran halal.

 

 

Ia mengungkapkan bahwa Kang telah mendistribusikan makanan halal palsu ini senilai 3 juta won selama 5 tahun terakhir.

 

 

Yoon diduga membeli daging ayam biasa (non-halal) dan daging sapi (non-halal) dan menyamarkan daging-daging ini sebagai makanan halal di tempat kerjanya yang terletak di Incheon. Dia diduga telah mendistribusikan makanan ini senilai 600 juta won selama 2 tahun terakhir.

 

 

Daging halal perlu dipersiapkan dengan proses yang ketat seperti mengarahkan kepala hewan ke arah Mekkah selama penyembelihan, penyembelihan hewan dengan meminimalisir rasa sakit dan menghapus semua darah dari hewan, dan hal lainnya.

 

 

Hal ini ditemukan oleh hasil investigasi olisi bahwa mereka baru saja membeli daging umum di pasar dan mengemas daging ini dengan kertas pembungkus yang ditandai logo halal tanpa peralatan khusus yang diperlukan untuk membuat makanan halal.

 

 

Diperkirakan populasi Muslim asing di Korea sekitar 140.000. Populasi Muslim dapat mencapai 200.000 jika imigran ilegal dan Muslim Korea diikut sertakan.

 

Polisi mengumumkan bahwa "Sulit bagi perusahaan yang menargetkan pasar makanan halal domestik (Korea) dengan harus dilengkapi dengan fasilitas manufaktur halal karena pasar tersebut terlalu kecil. Selain itu, mereka telah mempergunakan ketidaksempurnaan hukum/ kelembagaan yang berkenaan dengan makanan halal”. Tambahnya "Oleh karena itu, makanan halal didistribusikan di pasar domestik oleh perusahaan Korea adalah palsu karena pada kenyataanya sama sekali tidak ada perusahaan makanan bersertifikat halal resmi di Korea.

bottom of page